Berbagai Merk Miras Diamankan Samapta Polda Gorontalo Melalui Patroli KRYD

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Minuman keras (miras) berbagai merk diamankan petugas Samapta Polda Gorontalo Gorontalo Kota saat melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Miras tersebut diamankan petugas dari warung-warung yang disinyalir memperjual belikan kepada masyarakat, Sabtu (03/06).

Perwira pengendali patroli Ipda Jirzy Chaerul Fuady, S.Tr.K mengatakan, patroli yang melibatkan 12 personel Samapta, ini menyasar para pedagang Miras yang diduga menjual miras kepada masyarakat.

“Patroli ini digelar berdasarkan hasil dari laporan warga, terkait adanya warung yang diduga menjual miras yang dapat berdampak mengganggu ketertiban serta keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Ipda Jirzy juga mengatakan, bahwa selain melakukan patroli, pihaknya juga melakukan Upaya preventif berupa imbauan Kamtimbas agar tidak memperdagang minuman keras lagi hingga sosialisasi ancaman pidana bagi yang terbukti menjual minuman keras sesuai perda juga terus dilakukan.

“Untuk barang bukti miras yang berhasil diamankan oleh petugas terdiri dari 7 botol cap tikus dan 6 botol bir bintang, serta kepada pemilik Miras diimbau untuk tidak lagi menjual Miras,” ucapnya.

Ditempat terpisah Direktur Samapta Polda Gorontalo AKBP Zamroni, SIK menyampaikan, pemberantasan terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran. 

“Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas yakni minuman keras,” imbuhnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x