Resmob Polda Gorontalo Ringkus Seorang Pemuda Pelaku Pemerkosaan di Bone Bolango

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Team Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan kasus pemerkosaan, Jumat (17/3/2023).

AP alias Ardin (22) melakukan aksi bejatnya di salah satu rumah kosong di Kabupaten Bone Bolango kepada korban sebut saja Mawar wanita berusia 17 tahun, pada Selasa (14/03).

Direskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko Melalui Kanit Jatanras Subdit 3 Reserse Kriminal Umum, Iptu Faisal Ariyoga A Harianza mengungkapkan pelaku berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara.

Ia menjelaskan kronologis kejadian, saat anak pelapor yaitu SAH sedang berada di dirumah temannya. Beberapa saat kemudian sekita pukul 22.30 Wita, datanglah pelaku yang langsung menodongkan sajam kepada korban, dan mengajak korban untuk ikut bersama dengannya.

“Karena merasa terancam, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku dan keluar dari rumah temannya. Pelaku mengajak korban di suatu tempat yaitu rumah kosong yang berada di Desa Ayula Utara, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango. Sehingga terlapor langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” terang dia.

Setelah menerima laporan, Team Resmob otanaha langsung turun untuk mengumpulkan informasi dari TKP tersebut.

Kemudian setelah mengumpulkan informasi Team langsung bergerak mencari keberadaan pelaku beserta barang bukti dan setelah beberapa mendapatkan informasi maka team mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku yang berada di dijalan Kalimantan Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, tepatnya pelaku berada di depan rumah sedang dalam posisi bekerja di sebuah warung jual gorengan.

“Maka team langsung bergerak mengamankan pelaku dan langsung di bawa ke Polda Gorontalo guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis : Fandi

Publish : Karim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x