Kapolres Gorontalo Kembali PTDH Satu Anggotanya 

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Resor Gorontalo kembali menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri kepada salah satu anggotanya berinisial Brigpol (YS) alias Yos, Jum’at (17/02/2023).

Brigadir (YS) alias Yos diberhentikan dari dinas Polri berdasarkan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Nomor : KEP/273/XII/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana yang bersangkutan terbukti secara sah melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 jo Pasal 8 Huruf C angka 3 dan/atau pasal 13 huruf D Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolres dan dipimpin langsung Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, dengan dihadiri oleh Waka Polres Gorontalo Kompol Ryan D. Hutagalung, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Perwira serta anggota Polres dan Polsek.

Upacara PTDH tersebut tidak dihadiri oleh Anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dihadapkan kepada Kapolres Gorontalo selaku Inspektur Upacara.

Dalam arahannya Dadang Wijaya menyampaikan untuk persitiwa ini sangat  memprihatinkan dan memalukan institusi Bhayangkara.

”Sebenarnya tidak perlu terjadi jika seandainya masing-masing anggota polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak Hukum yang seharusnya menjadi tauladan bagi kesatauan, masyarakat serta sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara reward dan Punishment,” Ujarnya.

Dadang berharap agar kiranya anggotanya dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.

“Dari peristiwa ini, mari bersama-sama kita jadikan sebagai renungan serta pembelajaran kedepannya, sehingga kita semua bisa berintropeksi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum baik Disiplin, Kode Etik serta Pidana, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri serta keluarga,” harap Kapolres Gorontalo.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x