Podcast Polda Gorontalo, Bahas Penanganan Wabah PMK

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Seperti diketahui bersama bahwa di Indonesia telah masuk wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak berkuku belah. Tak terkecuali di Provinsi Sulawesi tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo yang saat ini juga sudah masuk ke wilayah Provinsi tersebut.

Guna mengantisipasi adanya PMK masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo, maka Kepolisian Daerah Gorontalo dan jajaran bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan instansi terkait lainnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang di mobilisasi dari provinsi lain yang berbatasan langsung dengan wilayah Gorontalo.

Menyikapi hal tersebut, Bid Humas Polda Gorontalo melalui Podcast Polopalo (Podcast Lo Polda Gorontalo) mengundang narasumber dari Dinas Pertanian, perkebunan dan peternakan Drh. Nasir Efendi selaku Pejabat Otoritas Veteriner yang akan menjelaskan mengenai PMK pada hewan ternak berkuku belah, (30/09).

Dijelaskan sebelumnya oleh Drh. Nasir Efendi, bahwa wabah PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, dimana penyakit ini penularannya melalui udara/air kondisis.

Lanjutnya, Untuk di wilayah Provinsi Gorontalo memang belum ada gejala yang ditemukan yang menunjukkan gejala klinis terkait wabah PMK. Namun untuk dalam pencegahan wabah PMK sendiri, pemerintah bersama jajaran TNI-Polri terus bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran dari wabah PMK.

“Sampai dengan saat ini, memang belum ada laporan wabah PMK di Provinsi Gorontalo, namun demikian dibeberapa wilayah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah sudah ada hewan ternak yang terjangkit, oleh karena itu, perlunya kita memperkuat pengawasan di pintu masuk perbatasan dengan bekerjasama antar Pemda dan dinas terkait serta stakeholder lainnya,” ucapnya.

Terkait dalam mengantisipasi adanya wabah ini, Drh. Nasir menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada para peternak agar memahami upaya pencegahan dan pengendalian PMK salah satunya adalah melakukan pengawasan yang ketat terhadap ternak yang dimiliki.

Di kesempatan yang sama, AKP Heny Mudji Rahayu, SH, MH selaku Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo menambahkan, Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Provinsi Gorontalo, bapak Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika ,S.H., S.I.K, M.Si menekankan kepada jajaran Polres untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) pada ternak khususnya sapi di wilayah Provinsi Gorontalo dengan meningkatkan pengawasan di pintu masuk perbatasan.

“Sampai dengan saat ini, belum ada laporan wabah PMK di Provinsi Gorontalo, namun demikian dibeberapa wilayah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah sudah ada hewan ternak yang terjangkit, oleh karena itu, bapak Kapolda menekankan kepada jajaran agar memperkuat pengawasan di pintu masuk perbatasan dengan melakukan koordinasi dengan Pemda dan dinas terkait serta stakeholder lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, AKP Heny juga menyampaikan, guna mengantisipasi maraknya wabah PMK pada ternak, bapak Kapolda telah membentuk Satgas Penanganan PMK dengan mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 1670/IX/OPS.2/2022 tanggal 23 September 2022 yang melibatkan 78 personel gabungan Polda Gorontalo untuk memback up kewilayahan dalam mencegah penyebaran wabah PMK di Provinsi Gorontalo.

Adapun kegiatan Satgas nanti kata Heny yakni melakukan koordinasi ,sosialisasi dan edukasi bersama instansi terkait melakukan penyuluhan untuk pencegahan penyebaran PMK, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK serta memback up secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK, agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah, termasuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan dipotong telah lulus uji klinis oleh dokler hewan yang diberikan kewenangan.

4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x