Tim Resmob Polda Gorontalo Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Handphone

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pemuda DT (25 Tahun) warga Desa Tounelet, Kec. Kakas, Kabupaten Minahasa yang merupakan pelaku pencurian Handphone berhasil diamankan Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Ismail Hubu, Selasa (30/08).

Diterangkan Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, penangkapan terhadap DT atas laporan dari warga Desa Pentadio barat yakni Fendis Mahajula yang melaporkan atas kejadian yang menimpa terhadap dirinya. 

“Atas laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dimana dari hasil penyelidikan mendapat informasi yangmana Handphone miliknya sudah berada pada salah satu warga berinisial R,” ucapnya.

Lanjutnya, mendapat informasi tersebut, Tim langsung mendatangi R dan melakukan interogasi, dimana R mengakui bahwa Handphone tersebut di jual dan di tukar tambahkan oleh Pelaku DT.

Dari keterangan R, kemudian Tim Resmob langsung bergerak mencari keberadaan pelaku, dan setelah melakukan pencarian Tim menemukan pelaku berada di pangkalan di Kel. Hunggaluwa, Kec. Limboto.

“Saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob, pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan, yang kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit HandPhone Xiaomi Redmi 10 Pro langsung di bawa ke Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x