Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian, Satu Diantaranya Residivis

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Resmob Polda Gorontalo kembali berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian barang elektronik yang dimana salah satu dari pelaku merupakan residivis kasus yang sama, Jum’at (08/07).

Adapun kedua pelaku ini yakni Lk. RM alias Isal (30) dan Lk. GR alias Tarada.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Katim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Bripka Ismail Hubu menjelaskan, untuk pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. Dimana Lk. RM yang merupakan residivis kasus pencurian berhasil diamankan warga saat hendak berusaha mengambil sebuah Tv di toko warga di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Sedangkan Lk GR berhasil diamankan setelah mendapatkan informasi bahwa keberadaan Lk.Tarada yang berada di desa Suwawa Kabupaten Bone Bolango.

“Diketahui, RM diciduk pemilik toko saat hendak berusaha mengambil sebuah Tv, dan untuk GR yang saat itu berada diluar memantau situasi berhasil melarikan diri,” terangnya.

Dikatakan Katim Resmob, karena salah satu dari pelaku berhasil melarikan diri, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi saksi-saksi yang berada di TKP, yang kemudian sekitar pukul 13.00 wita, Tim melihat mobil yang digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri melewati perempatan JDS dan Tim pun langsung melakukan pengejaran mobil tersebut dan mendapatkan informasi bahwa keberadaan Lk.Tarada yang berada di desa suwawa.

“Saat berhasil membuntuti mobil yang pernah digunakan pelaku untuk melarikan diri, Tim Resmob Otanaha yang di backup oleh Tim Resmob Rajawali Gorontalo Kota langsung bergerak menuju ke rumah yang di ketahui tempat persembunyian Lk.Tarada dan pada saat sudah berada di tempat, Tim Gabungan mendapati Lk tarada berada di rumah tersebut dengan kondisi sedang tidur, maka Tim gabungan langsung meringkus dan mengamankan pelaku,” jelas Ismail Hubu.

Untuk barang bukti yang diamankan Tim Resmob berupa 1 unit Mobil Calya warna putih dengan Nopol DM 1674 BF dan 1 unit Motor Mio J putih serta 1 unit PlayStation2.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x