KAPOLDA GORONTALO BERIKAN ARAHAN KEPADA PERSONEL DIT POLAIRUD

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, SIK., M.Si., MM., melakukan kunjungan kerja ke mako Ditpolairud Polda Gorontalo yang berada di Kabupaten Bone Bolango pada hari selasa 21 juni 2022.

Dalam rangka kunjungan kerjanya Kapolda ditandai oleh suara pluit panjang ciri khas Dit Polairud apabila menerima kunjungan selanjutnya Kapolda diterima langsung oleh Dir Polairud Saiful Alam, SH., SIK., MM.

Dalam kunjungan kerja ini Kapolda memberikan arahan kepada personil Dit Polairud yang diikuti oleh personil Dit Polairud dari Pamen, Pama, Bintara dan Tamtama. Dimana dalam arahannya Kapolda menyampaikan bahwa peraturan Kapolri no. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat menuntut Polri untuk bisa mengawasi diri sendiri, tidak terbatas bagi pangkat tetapi berlaku untuk seluruhnya.

“Berpikirlah dua kali dalam melakukan tindakan apakah pantas atau tidak serta apa konsekuensinya kepada institusi yang kita cintai ini,” ucapnya.

Lanjut Wiyagus menjelaskan, di era 4.0 ini suka tidak suka, mau tidak mau harus tetap mawas diri tetap menyadari sepenuhnya apapun yang dilakukan oleh anggota Polri masyarakat dengan sangat mudah untuk bisa menyaksikan karena tekhnologi dapat menjadikan dan melakukan apa.

“Saya yakin semua sudah terbiasa menggunakan hp dalam bermedsos, lihat betul kejadian yang terjadi baik didalam maupun diluar lingkungan kita, apa yang perlu dicontoh dan tidak perlu sehingga masyarakat akan percaya kepada kita dan bisa menjadi panutan dan tauladan,” pungkasnya.

Diketahui ditpolairud menjadi garda terdepan dalam upaya penegakan hukum di wilayah perairan, terlebih Provinsi Gorontalo merupakan daerah kepulauan, sehingga soliditas dan sinergi yang terus terbangun menjadi sebuah landasan menciptakan kondusifitas kamtibmas.

Penulis : Arman

Editor : Jenry

Publish : Karim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x