Puluhan Kenalpot Brong Terjaring Razia Oleh Satuan LaluLintas Polres Pohuwato

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id
Puluhan sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar pabrik, terjaring razia Satlantas Polres Pohuwato, Selasa (05/04).

kami menerima laporan masyarakat terkait adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sebelumnya sudah ada langkah preemtif, preventif hingga penindakan ini, ujar Kasat Lantas AKP Komang Saptapramana, S.I.K

“Telah kita amankan dari hasil razia knalpot brong oleh Satlantas ada 20 kendaraan dan Kendaraan bisa diambil selesai kegiatan, akan tetapi wajib membawa kenalpot yang sesuai standartnya,” tambahnya

Penggunaan knalpot brong atau racing sangat menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama malam hari. Oleh karena itu saya mengimbau masyarakat khususnya para pemuda untuk bisa lebih disiplin mentaati peraturan lalu lintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong, jelas Komang Saptapramana

Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan utamanya roda dua, agar mulai sekarang dan khususnya dalam dibulan ramadhan ini. Tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong dan balap liar demi kebaikan kita bersama dan tertibnya wilayah Pohuwato. Mereka melanggar pasal 285 Ayat 1 Jo Pasal 106 Ayat (3) Dan Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu, tutup Komang Saptapramana.

Penulis : Nia

Editor : Jenry

Publish : Karim

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x