Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pelaku Curnamor Lk. AA (38), yang merupakan warga Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya berhasil dibekuk team Rajawali Polres Gorontalo Kota di parkiran tempat hiburan, Kamis (20/01) malam.

Pelaku dibekuk oleh Tim Rajawali berawal dari laporan warga, RN Alias Iwan yang melaporkan kehilangan motor saat sedang berada di salah satu tempat hiburan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP suka Irawanto, SIK,M.Si., melalui kasat Reskrim Iptu Nauval Seno,STK,SIK menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap AA berbekal dari rekaman CCTV diseputaran Tkp, yangmana diketahui pelaku menggunakan kenderan bentor (Becak Motor) saat melakukan aksinya.

“Jadi dengan video CCTV yang berada dilokasi, kita berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku,” terangnya.

Lanjut Iptu Nauval, penangkapan terhadap pelaku juga berbekal dari infomasi masyarakat yang melihat bentor yang terekam cctv ada di parkiran tempat hiburan, dan team rajawali langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

“berdasarkan hasil interogasi terhadap AA, ia mengakui jika dirinya telah mencuri satu unit sepeda motor honda blade warna hitam dengan nomor polisi DM 2452 FE, yangmana sepeda motor tersebut disimpan dalam kamar rumahnya,” tutur Iptu Nauval.

Saat ini AA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda blade warna hitam dan bentor (becak motor) milik pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x