Kapolres Gorontalo Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kota Gorontalo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kamis 25 November 2021 pukul 09.00 Wita Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Jl. Tondano Kel. Molosifat U Kec. Sipatana Kota Gorontalo.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Kejari Kota Gorontalo Chairul Fauzi, SH, MH, Asisten III mewakili Walikota Gorontalo Dra. Nulika Melati Soeparman, Kepala Rulbasan Kelas I Gorontalo Gayun Sudarmanto, Bc. I. P, SH, perwakilan Dandin 13-04 Gorontalo, dan Perwakilan Kepada BNN Kota Gorontalo

Kejari Kota Gorontalo Chairul Fauzi, SH, MH mengatakan, bahwa barang bukti hasil tangkapan yang dimusnahkan yakni dalam kasus narkotika, minuman keras, sajam, KUHP, dan lain-lain.

“Jadi pemusnahan ini terdiri dari 62 perkara, tadi sudah dijelaskan ada perkara narkotika, perkara tindak pidana umum lainya berupa sajam ada juga kasus-kasus pembunuhan disitu, ada juga masalah miras dan obat-obatan,” Kata Chairul.

Lanjut kata Chairul, pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang mana barang bukti tersebut di rampas untuk di musnahkan.

“Untuk pemusnahan barang bukti sendiri merupakan perkara selama tahun 2021, yang di musnahkan narkotika dan obat obat terlarang, Adapun pemusnahan kali ini hanya tinggal sisa yang di sisihkan dari proses penyidikan yakni sebanyak 6000 butir obat obatan dan 1 KG ganja di mana sebelumnya sudah di musnahkan kemarin di Polres Gorontalo Kota Sebanyak 9 ton,” ungkapnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x