Dit Reskrimsus Subdit Siber Polda Gorontalo Respon Cepat Aduan Pinjol di Gorontalo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Ditreskrimsus Subdit 5 Siber Polda Gorontalo merespon cepat aduan tentang adanya pinjaman Online yang terjadi di wilayah Gorontalo, Kamis (28/10/20201).

DirReskrimsus, Kombes Pol. Deni Okvianto, S.I.K., M.H. menjelaskan, saat ini di wilayah Provinsi Gorontalo baru 2 laporan yang masuk di Subdit Siber tentang Pinjaman Online Ilegal.

“2 laporan tersebut untuk sekarang ini kami lagi melakukan penyelidikan,” jelas Deni.

Deni juga mengungkapkan, Dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pendalaman tentang masalah pinjol yang selalu di keluhkan oleh para Dosen dan mahasiswa yang saat ini menjadi marak korban teror dan kekerasan psikis yang dilakukan oleh oknum Pinjaman Online.

“Saya tadi memerintahkan 2 Tim untuk keluhan ini . 1 Tim ke kampus STMIK Ikhsan, 1 lagi ke Kampus Universitas Mohammadiyah Gorontalo,” ungkap Dirkrimsus.

Lebih lanjut, DirKrimsus mengatakan akan terus mendalami kasus pinjaman Online yang selalu meresahkan dan meneror masyarakat Gorontalo dan dari hasil penyelidikan, hampir semua perusahaan pinjaman Online kebanyakan dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jakarta.

“Saya langsung memerintahkan anggota untuk berangkat dan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya yang sudah berhasil menangkap beberapa perusahaan Pinjol Ilegal,” kata Deni.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x