Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dirlantas Polda Gorontalo AKBP Arief Budiman, SH.,SIK., yang dalam perjalanannya kekantor Direktorat Lalu Lintas menjumpai ada masyarakat yang mengemudikan bentor yang mengalami kecelakaan tunggal dijalan Trans Sulawesi Desa Haya-Haya. Oleh Dirlantas dengan sigap segera memberikan pertolongan pertama.
AKBP Arief Budiman SH., SIK., memberikan pertolongan berupa pengobatan pertama dan memastikan kondisi korban dalam keadaan baik-baik saja.
Dirlantas mengatakan kepada korban sekaligus masyarakat sekitar lokasi kejadian Jika terjadi kecelakaan di jalan raya, masyarakat diimbau tidak jadi penonton. Sebaliknya masyarakat atau siapapun itu wajib memberikan pertolongan pertama untuk menyelamatkan korban.
“Setiap orang yang mendengar, melihat dan atau mengetahui terjadinya kecelakaan lalu-lintas wajib memberikan pertolongan kepada korban, melaporkan ke pihak kepolisian, dan memberikan keterangan” jelasnya.
Langkah yang diambil oleh AKBP Arief patut kita teladani bersama, karena dapat membantu para korban kecelakaan lalu lintas dalam mendapatkan penanganan pertama.