Pelaku Judi Togel Online Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam memberantas penyakit masyarakat, Polda Gorontalo dan Polres Jajaran tak henti-hentinya melakukan upaya preventif, preemtiv serta represif, seperti halnya pada Selasa (27/10), Tim Resmob Polda Gorontalo yang berhasil melakukan penangkapan pelaku permainan judi togel.

Pelaku diketahui berinisial (IS), warga Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, yang bertindak sebagai pelaku judi togel yang diamankan di rumahnya tepatnya di Jalan Idris Dunggio, Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya permainan judi jenis togel yang beroperasi dilingkungan masyarakat.

“Jadi dengan adanya laporan masyarakat, Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Masih dikatakan Ipda Sucipto, adapun penangakapan permainan judi togel tersebut berhasil diamankan barang bukti yakni uang sejumlah Rp.483.000, 2 unit handphone dan kertas coretan Pemasangan.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan, saat ini Polda Gorontalo bersama jajaran terus memberantas berbagai penyakit masyarakat diantaranya judi dan miras, dimana hal ini dilakukan dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di Provinsi Gorontalo.

“Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait miras, judi atau penyakit masyarakat lainnya, diharapkan sesegera mungkin menghubungi kantor kepolisian terdekat atau bisa sampaikan langsung ke Babinkamtibmas, untuk segera ditindaklanjuti, agar Provinsi Gorontalo terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat,” imbau Wahyu.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x