Hadapi Tantangan Tugas Kedepan, Kapolda Gorontalo Instruksikan Personel Bertindak Secara Humanis

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jum’at, (22/10) di lapangan Mapolda Gorontalo, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmas Wiyagus, SIK, M.Si, MM memimpin langsung Apel kesiapan perlengkapan dan kesiapan diri personel PHH dan Dalmas Dit Samapta Polda Gorontalo dalam rangka menghadapi tantangan tugas kedepan.

Akhmad Wiyagus mengawali arahannya mengungkapkan, Tantangan tugas kedepan di tengah pendemi Covid-19 ini sungguh tidak ringan, dimana pandemi Covid-19 ini sangat mempengaruhi semua aspek kehidupan dan strategis pemolisian yang selama ini kita jalankan. Namun Syukur Alhamdulillah amanah yang diberikan negara, oleh pimpinan kepada kita untuk berperan aktif membantu sepenuhnya kepada pemerintah daerah dalam penanganan covid-19, percepatan vaksinasi membuahkan hasil.

“Atas peran dari kita untuk melaksanakan amanah dengan ikhlas, Tren covid-19 akhir-akhir ini mengalami penurunan yang cukup siknifikan, bahkan WHO menyampaikan bahwa negara kita termasuk peringkat 1 di asia tenggara dalam penanganan covid-19,” ungkap Wiyagus.

Lanjut Bapak Kapolda menjelaskan, diera demokrasi ini penyampaian pendapat adalah dilindungi oleh undang undang. Kemudian kita mengamankan demokrasi juga dilindungi oleh undang-undang. Oleh sebab itu, Bapak Kapolri menyampaikan secara tegas, kepada jajaran Polda untuk senantiasa bertindak secara humanis dalam melindungi masyarakat yang menyampaikan pendapat kepada pemerintah, Pemda, ataupun kepada institusi kita.

“Secara berjenjang kepada personel diharapkan untuk memahami SOP, PERKAP dan undang-undang tentang perlindungan hak asasi manusia, sehingga dalam setiap tindakan itu merupakan cerminan dari aturan itu sendiri, bukan tindakan karena kehendak sendiri,” terangnya.

Dihadapan personel, Kapolda menerangkan, Konstitusi sudah tegas menyebutkan bahwa tupoksi kita salah satu diantaranya adalah sebagai penegak hukum, maka kalau kita sebagai penegak hukum, harus mengetahui aturan yang melingkupi tupoksi dan aturan yang berlaku secara universal bahkan secara umum yang selama ini berlaku juga untuk masyarakat.

“Ingat, Jangan sampai mencederai institusi Polri khususnya Polda Gorontalo, karena keberadaan kita ini semata mata untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menyampaikan, dilaksanakannya apel penggelaran almatsus Dalmas dan PHH Brimob adalah untuk mengecek kondisi peralatan dan juga personel agar siap dalam memberikan pelayanan dan pengamanan unjuk rasa. Sebagaimana arahan bapak Kapolda bahwa Polda Gorontalo dan Polres jajaran senantiasa terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat dan juga mahasiswa.

“Kami siap menerima kritik yang bersifat membangun guna peningkatan kinerja di masa yang akan datang. Untuk itu silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib ,hormati hak-hak orang lain, taat terhadap hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan sebagaimana pasal 6 UU nomor 9 tahun 1998,” ungkap Wahyu.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x