Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Upaya yang dilakukan aparat Kepolisian dan TNI secara berjenjang kebawah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya masih terus dilakukan.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Aparat gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) dan TNI yang bertugas di wilayah Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (23/10/2021) pukul 21.00 Wita.
Dalam gelaran operasi tersebut tim gabungan berhasil menyita sejumlah paket minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dan minuman beralkohol lainnya jenis bir.
Kapolsek Anggrek, IPDA Manuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, S.Tr.K menjelaskan, pada operasi ini personel gabungan berhasil menyita barang bukti berupa cap tikus dan minuman keras berbagai jenis.
Lebih lanjut Kapolsek Anggrek juga mengatakan, kegiatan atau operasi itu sudah berlangsung selama 1 bulan terakhir. Hal itu bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah anggrek, terlebih saat ini masih dalam situasi Covid-19.
“Kegiatannya tidak lain adalah mengedukasi masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan. Serta melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban wilayah,”kata Kapolsek Anggrek.
Selain itu IPDA Manuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, S.Tr.K juga menambahkan, yang menjadi sasaran utama dalam operasi tersebut diantaranya rumah makan, restoran, warkop, toko harian, mini market, lapak jajanan, kafe dan tempat-tempat hiburan lainnya.
“Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan miras di wilayah ini, sehingga perlu dilakukan operasi rutin untuk memberantas miras,”pungkas IPDA Manuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, S.Tr.K.