Kasat Reskrim Polres Pohuwato Hadiri Rapat Hearing Oleh DPRD

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kamis (03/8/2017) pukul 14.00 wita bertempat di kantor DPRD telah dilaksanakan Hearing oleh DPRD Kab. Pohuwato.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menikapi permasalahan banyaknya laporan masyarakat atas maraknya kecurangan dan penggunaan Debt Collector oleh pihak finance di Kab. Pohuwato.

Turut hadir dalam kegaiatan Hamdi Alamri (Aleg DPRD Kab. Pohuwato dari Partai Golkar), Hi. Iwan Abay, S.Ag (Aleg DPRD Kab. Pohuwato dari Partai Demokrat), Akp Eka Candra M., SH., S.IK (Kasat Reskrim Polres Pohuwato), Maya (Perwakilan Indo Mobil/perusahaan pembiayaan), Sudin Ali (Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Hi. Yusuf Makuta (Aleg DPRD Kab. Pohuwato dari PDIP), Peserta -+ 20 orang perwakilan Finance.

Kegiatan tersebut dibula langsung oleh Hamdi Alamri Aleg DPRD Kab. Pohuwato dan menyatakan bahwa Rapat hearing ini diselenggarakan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang merasa dicurangi oleh perusahaan pembiayaan/Finance sehingga Banyak juga laporan yang menyatakan bahwa perusahaan pembiayaan menggunakan jasa Debt Collector untuk menarik kendaraan yang macet kreditnya dengan cara memaksa sehingga menimbulkan ketakutan masyarakat,adanya kalim asuransi yang tidak bisa cair menimbulkan kekecewaan konsumen, Kontrak kredit yang tidak dijelaskan secara detail menimbulkan adanya pihak-pihak yang dirugikan, Terkait dengan adanya perusahaan Finance yang tidak memiliki ijin usaha diberikan waktu mengurus ijin selama 1 Minggu apabila tidak bisa direkomendasikan usaha tersebut sebaiknya ditutup saja.

Dilanjutkan oleh Sudin Ali Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Pohuwato, menyatakan bahwa Masih banyak perusahaan Finance di Kab. Pohuwato yang tidak memiliki ijin untuk usaha dan Meminta segera mengurus ijin untuk usaha apabila tidak akan dilaksanakan penertiban. Sehingga Akan menyurat kepada seluruh Finance untuk segera mengurus ijin dan apabila tidak diurus akan segera ditertibkan.

Dari pernyataan perwakilan DPRD Kab. Pohuwato dan Pemda Kab. Pohuwato tersebut, dimana dari perwakilan Finance menyetujui apa yang menjadi keluhan dari masyarakat dan hasil rapat hearing di Kantor DPRD Kab. Pohuwato.

Kegiatan berakhir pukul 15.40 wita dalam keadaan aman, tertib danl ancar.

Penulis         : Firdha

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Firdha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x