Polres Gorontalo Pam Eksekusi Obyek Tanah Dan Bangunan Di Hunggaluwa Limboto

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Resor Gorontalo lakukan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/07/2021).

Kabag Ops Polres Gorontalo AKP Omizon Eka Putra, SIK selaku koordinator Pengamanan memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan personil gabungan fungsi yakni Sabhara, Intelkam, Reskrim dan Satuan Lalu Lintas polres serta Polsek Limboto.

AKP Omizon menuturkan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Limboto Kelas IB terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata Nomor. 1/Pdt.Eks/2020/PN.Lbt. diwilayah Hunggaluwa Limboto.

“terkait pengamanan yang kita lakukan pada kesempatan ini, hal tersebut berdasarkan surat dari pengadilan negeri limboto tentang permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi salah satu obyek perkara perdata yang berada di Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo” tutur AKO Omizon.

Kabag Ops juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dari jam 10.00 wita sampai dengan jam 22.30 wita tersebut, dimana mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada pengosongan barang termohon eksekusi secara umum berjalan aman dan lancar.

“secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan barang milik terkeksekusi” jelasnya.

“untuk pengamanan yang kita lakukan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat yakni memakai masker” pungkas Kabag Ops.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x