Termasuk Dalam Zona Merah, Polres Gorontalo Kota Tutup Jalan Kalimantan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Resor Gorontalo Kota melakukan penyekatan jalan di wilayah zona merah Covid-19 yang berada di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Selasa (06/07)

“Penyekatan dilaksanakan mulai hari ini pukul 17.00 WIB sampai 21.00 WIB. Sehingga hanya warga setempat yang diperkenankan melintasi penyekatan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK,M.Si mengatakan penyekatan itu merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlangsung di Kota Gorontalo. Penyekatan dilaksanakan di sepanjang jalan Kalimantan Kel.Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo yang saat ini masuk zona merah,
Tujuannya, untuk mengurangi mobilitas warga.

“Kecamatan Kota tengan saat ini merupakan salah satu zona merah di Kota Gorontalo sehingga diperlukan upaya-upaya seperti penyekatan ini,” ujarnya.

Para petugas memasang water barrier (pembatas jalan) dan spanduk imbauan untuk mengatur arus lalu lintas. “Harus disadari bersama penyekatan ini semata-mata demi kebaikan masyarakat”, terangnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x