Melalui Patroli Cafe dan Tempat Keramaian, Polres Gorontalo Kota Cegah Penularan Covid-19

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan edaran Walikota Gorontalo berkaitan batas waktu buka warung makan, cafe dan tempat keramaian di Wilayah Gorontalo, Personel Polres Gorontalo Kota secara rutin melaksanakan Patroli Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jum’at 18 Juni 2021.

Pada Patroli ini, personel memberikan himbauan kepada pemilik cafe dan masyarakat yang nongkrong untuk mentaati Instruksi Walikota Gorontalo tentang batas kegiatan buka tempat warung makan dan Cafe.

“Himbauan yang kami sampaikan berupa mengajak pemilik tempat usaha agar mengutamakan physical distancing (Jaga jarak) terhadap tempat yang disediakan dan menyampaikan kepada pelanggan yang datang untuk dapat mengunakan masker,” Terang Akp Rachmat Hunawa selaku perwira penanggung jawab dalam Patroli KRYD.

Himbauan pendisiplinan prokes dilaksanakan secara mobile dengan menggunakan mobil patroli dan dilakukan secara humanis.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si ditempat terpisah menjelaskan, upaya yang dilakukan Polri ini merupakan tindak lanjut mendukung pemerintah dalam menekan angka penularan korban covid-19 di Provinsi Gorontalo.

“Saat ini pemerintah, baik dari tingkat pusat hingga daerah tak henti-hentinya terus berupaya dalam menekan angka penularan Covid-19, maka dari itu Polri untuk mewujudkan hal tersebut akan terus memback up langkah pemerintah dalam menjaga wabah virus corona ini tidak terus melanda Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo,” terangnya.

Penulis : Fandi

Editor : Heny

Publish : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x