Mutasi dilingkungan Polri kembali terjadi, tiga Pejabat Utama Polda Gorontalo beralih tugas.

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Pergantian Pejabat Utama Polda Gorontalo kembali terjadi.
Berdasarkan mutasi yang digelar oleh Mabes Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1129/VI/KEP./2021, tanggal 1 Juni 2021 yang bertepatan dengan Hari lahirnya Pancasila ke-76.

Diketahui Pejabat Utama Polda Gorontalo yang dimutasikan yakni KBP Nanang Djunaidi, S.I.K yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Gorontalo, dimutasikan menjadi Karo SDM Polda Papua, selanjutnya jabatan Karo SDM Polda Gorontalo diisi oleh AKBP Agus Nugroho, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbaganevbinkar Baganev Rojianstra SSDM Polri.

Kombes Pol Sumitro, S.H, sebelumnya menjabat Dir Reskrimsus, dimutasikan ke Divkum Polri sebagai Analisis Utama, kemudian KBP Deni Okvianto, S.I.K., S.H., M.H menggantikannya sebagai Dir Rekkrimsus, yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Rekrimum Polda Gorontalo.

Adapun jabatan Dir Reskrimum diisi oleh AKBP Nur Santiko, S.I.K, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdiklat Bangkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.

Kabid Humas Polda Gorontalo KBP Wahyu Tri Cahyoni, S.I.K mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilingkungan Kepolisian, sebagai bentuk penyegaran organisasi, peningkatan sumber daya manusia dan karier. Selasa (01/06/2021)

“Iya.., mutasi jabatan adalah kebutuhan organisasi dan penyegaran personel guna meningkatan sumber daya manusia serta karier yang bersangkutan sesuai bidang tugasnya”.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menambahkan, perpindahan dan pergantian pejabat itu nantinya akan dilakukan upacara serah terima jabatan.

“Biasanya paling lama 14 hari sejak dikeluarkannya Surat Telegram, mereka sudah bisa melaksanakan tugas ditempat yang baru,” ujar KBP Wahyu.

Penulis : Randi

Editor : Heny

Publish : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x