Berkedok Mendapat Bisikan Ghaib, Pelaku Penipuan Berhasil Diringkus Polisi

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Tim Resmob Polda Gorontalo meringkus pelaku penipuan uang hingga ratusan juta rupiah. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat memimpin jalannya press Conference pada Kamis (25/03) pagi tadi.

Dihadapan awak media, Wahyu menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menipu korban dengan membujuk agar korban mau menyumbangkan uangnya.

“Dalam modus penipuannya, pelaku yang kini sudah dijadikan tersangka mengaku sebagai orang yang menerima bisikan gaib untuk penyelamatan umat,” jelasnya.

Setelah itu pelaku akan merekrut sejumlah orang dan dijadikan sebagai umatnya, kemudian para korban diyakinkan agar menyerahkan sejumlah uang.

“Para korban dijanjikan akan mendapatkan kembali jumlah uang yang telah mereka setor. Pelaku juga menjanjikan bahwa semua kebutuhan korban akan terpenuhi,” ungkap Wahyu.

Lanjut Wahyu, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, pelaku mengaku uang yang didapat dari para korban digunakan untuk hura-hura.

“Adapun barang bukti dalam penangkapan, kita berhasil menyita uang berjumlah jutaan rupiah milik para korban, dan juga telepon seluler serta kartu ATM,” ujarnya.

Pelaku penipuan kini dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Fandi

Editor : heri

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x