Jelang Hari Bhayangkara Ke-74, Polda Gorontalo Musnahkan 36.792,3 Liter Miras Cap Tikus

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jelang Hari Bhayangkara Ke-74, Polda Gorontalo menggelar pemusnahan puluhan ribu liter minuman beralkohol jenis cap tikus hasil sitaan jajaran Kepolisian Daerah Gorontalo, yang dilaksanakan di Mako Satuan Brimob Polda Gorontalo, Sabtu 20 Juni 2020.

Pemusnahan miras ini dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr.M. Adnas, M.Si. yang turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Wakapolda Gorontalo, Danrem 133 Nani Wartabone, Irwasda Polda Gorontalo, Para Pejabat Utama Polda Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kepala BNPP Gorontalo, Kabinda Provinsi Gorontalo, beberapa Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Irjen Pol. Dr.M. Adnas, M.Si menjelaskan, pemusnahan Miras hari ini merupakan hasil dari berbagai kegiatan Kepolisian pada semester 1 Tahun 2020 dengan jumlah yang diamankan 36 TON lebih atau 36.792,3 Liter, yang mana hal ini sebagai bukti keseriusan Polda Gorontalo dalam memberantas Miras dan menjaga serta menjunjung tinggi nilai-nilai religius Provinsi Gorontalo sebagai serambi madinah dan juga melindungi serta menyelamatkan masyarakat dari pengaruh negatif miras dan terutama memutus jaringan peredarannya di Provinsi Gorontalo.

Lanjut Adnas, pemusnahan puluhan ribu miras ini dilakukan dengan menuangkannya kedalam lubang yang telah disiapkan, hal ini dilakukan sesuai protokol kesehatan, guna dengan menghindari adanya kerumunan,” Jelas Kapolda.

Ucapan terima kasih Kapolda kepada para pihak yang terus gencar melakukan pemberantasan miras di Provinsi Gorontalo, kegiatan ini harus dilakukan terus menerus, jangan bosan-bosan melakukan razia. Apalagi saat ini kita sedang dalam masa pandemi Covid-19 agar tidak ada pihak lain yang menggunakan kesempatan ini.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo mengungkapkan, Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk menekan peredaran miras di Provinsi Gorontalo ditengah pandemi Covid-19.

“Selain pemusnahan puluhan ribu liter miras ini, Polda Gorontalo juga telah menggelar berbagai kegiatan, berupa bakti sosial dengan membagikan sembako, donor darah, dan nantinya akan dilakukan pemberian SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli,” Jelas Wahyu.

Penulis : Irda

Editor : Irda

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x