MASYARAKAT HARUS BERANI PERANGI PUNGLI, AJAK AIPDA NURDIN

Tribrtanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara, oleh karenanya Selasa, 06 Agustus 2019 Bhabinkamtibmas Aipda M. Nurdin Polres Bone Bolango jajaran Polda Gorontalo, mengajak warga binaannya di Desa Pilolaheya Kecamatan Bulango Ulu Kabupaten Bone Bolango untuk berani melawan dan memeranginya dalam hal ini Pungli.

Pungutan liar atau Pungli adalah satu tindakan yang melawan hukum, dan satu tindakan yang benar-benar dapat merugikan masyarakat dan Negeri ini harus di musnahkan dalam lingkungan masyarakat. Maka dalam hal ini Aipda M Nurdin meyakinkan masyarakat binaanya di Desa Pilolaheya. Memberikan pemahaman kepada semua aparatur pemerintah terutama warga masyarakat tentang rusaknya sendi tatanan kehidupan bermasyarakat serta melemahnya kepercayaan kepada pemerintah jika pungli masih marak terjadi di suatu daerah.

Moral dan revolusi mental harus betul-betul di reformasi agar akhlak semua pelaku pemerintahan bersama seluruh masyarakat harus berkomitmen agar tidak membiarkan dan melakukan perbuatan yang merugikan ini.

Untuk itu, marilah kita mencegahnya dengan melakukan pengawasan- pengawasan di berbagai sektor. Sampaikan sekecil apa pun itu informasi yang berkaitan tentang para pelaku pungli kepada pihak yang berwewenang, dan ini harus di lakukan dengan optimal tanpa harus membedakan status sosial yang melakukannya, agar pungli dapat kita tekan,”jelas M. Nurdin.

Penulis         : Iswan
Editor          : Irda
Publish         : Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x