KABID PROPAM POLDA GORONTALO AJAK PERSONIL DI SIPLIN

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2003 tentang disipilin Anggota Polri, Provos adalah Satuan fungsi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas membantu pimpinan untuk membina dan menegakan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan anggota Kepolisian Republik Indonesia. 

Senin, 10 Desember 2018 Bid Propam Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Gorontalo, Akbp Eko Irianto, Sik melaksanakan penegakan tata tertib disiplin (GAKTIBPLIN) kepada seluruh personil dan Pegawai Negeri Sipil polda gorontalo. 

Semua kelengkapan pribadi yang sudah semestinya dimiliki oleh setiap personil yang seperti” Kartu Anggota, Sim, Surat kelengkapan kenderaan roda dua maupun roda empat bagi yang memilikinya, serta sikap tampang yang termasuk didalamnya seperti” rambut, jenggot dan gampol yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku diperiksa oleh pihak Bid Propam. 

Dalam kssempatan itu Eko mengharapkan kepada seluruh personil beserta pegawai negeri sipil Polda Gorontalo, agar selalu mentaati dan melaksanakan segala ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan terhadap institusi Polri. Eko juga menyampaikan”ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kami Bid Propam Polda Gorontalo, untuk selalu mengawasi dan mengigatkan, agar seluruh Personil Polda Gorontalo agar selalu disiplin”, ujarnya. 

Akbp Wahyu tri cahyono, Sik selaku Kabid Humas Polda Gorontalo menambahkan”gaktibplin ini bertujuan untuk membentuk kepribadian setiap anggota Polri menjadi pribadi yang lebih baik. Bila kita hidup selalu disiplin, semua rencana, tanggung jawab dan beban akan kita selesaikan dengan sebaik-baiknya”, ujar Wahyu.

Penulis         : Iswan

Editor           : Risda

Publish         : Iswan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x