Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Pasar Buah Telaga

tribratanews.gorontalo.polri.go.id.co.id. Polda Gorontalo. Senin 17 September 2018, sekitar jam 21.30 wita, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo telah mengamankan Pelaku pembacokan dengan menggunakan senjata tajam (Pisau ).

Penagkapan pelaku pembacokan ini berdasarkan LP / 226 / IX / 2018 / SIAGA- SPKT, tanggal 17 september 2018. Peristiwa pembacokan ini di alami oleh Jamal Suleman (18th) alamat Kel.hunggaluwa .Kec Telaga, kab. Gorontalo dan tersangka Lk. UM (28th).

Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono. SIK mengatakan pihak Polda Gorontalo mengetahui kejadian pembacokan khususnya Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku pembacokan dan mengamankan barang bukti 1 buah pisau yang di gunakan pelaku,”ungkapnya

Adapun TKP berada di Terminal lama Telaga kompleks pasar buah Desa hulawa kec.Telaga Kab.Gorontalo. Sesuai dengan hasil pemeriksaan tersangka mengatakan bahwa tersangka tidak ingat apa apa karena pada saat melakukan penikaman tersangka sedang mabuk berat, tersangka merasa sakit hati karena korban selalu dianggap remeh ( pandang enteng) dan saat itu dalam kondisi sama – sama mabuk berat.

Akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka bacok sebelah kiri dan sudah di tangani dan mendapat perawatan dari pihak rumah sakit.

Saat ini pelaku LK. UM sudah di amankan di polda gorontalo untuk kepentingan penyelidikan dan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas

Penulis         : Hardiyanti
Editor           : Mulyono
Publish         : Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x