tribratanews.gorontalo.polri.go.id.co.id. Polda Gorontalo. Salah seorang siswa kedapatan menghirup Ehabond di belakang sekolah, mengetahui hal tersebut bhabinkamtibmas Kel. Pauwo Kec. Kabila Kab.Bone Bolango Brigadir Victor melaksanakan sambang warga yang anaknya kedapatan menghirup Ehabond di belakang sekolah . Selasa (17/7)
Brigadir Victor kemudian menjelaskan ke pihak orang tua bahwa Ehabond merupakan lem fox yang mengandung zat kimia dan apabila di hirup oleh anak-anak secara terus menerus akan menimbulkan efek yang membuat pikiran melayang dan sangat berbahaya begitupun dengan miras bagi syaraf apalagi anak yang masih di bawah umur yang merupakan penerus generasi bangsa indonesia,”ungkapnya
Untuk memberikan efek jera kepada pelaku di data identitasnya dan Pelaku penghirup Lem serta mengkomsumsi Miras diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Penulis : Hardiyanti
Editor : Mulyono
Publish : Hardiyanti
More Stories
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Tim Asistensi Korbinmas Baharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Polisi RW di Polres Bone Bolango
PERMANTAP SATKAMLING DAN POLISI RW, SATBINMAS POLRES GORUT GELAR RAKOR DITINGKAT KECAMATAN
25 Casis Tamtama Polri Jalani Tes Akademik, Karo Sdm Polda Gorontalo Hadir Lakukan Peninjauan