Polda Gorontalo Gelar Rakernis Fungsi Rerskrim T.A 2018

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Selasa 17 April 2018, pukul 09.00 wita bertempat di Ballroom Maqna Hotel Kota Gorontalo telah dilaksanakan Rakernis Fungsi Reskrim Polda Gorontalo T.A 2018 yang di buka oleh Kapolda Gorontalo dalam hal ini di wakili oleh Dir Rekrimum Polda Gorontalo didampingi Dir Reskrim Sus dan Wadir Narkoba. Adapun kegiatan tersebut di hadiri oleh beberapa pejabat utama yakni, Dir Sabhara, Dir Pam Obvit, Wadir Reskrimsus, Wadir Binmas, Dir Tahti.

Tujuan Rakernis adalah menyamakan persepsi tentang perkembangan dunia hukum di Indonesia dalam tahapan Pilkada tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019 mendatang dengan metode yang di gunakan yakni cermah dan diskusi dengan pemateri dari Pihak Kepolisian, Kajaksaan Tinggi, Bawaslu, KPU.

Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari tanggal 17 s/d 18 April 2018 dengan peserta dari perwakilan penyidik Polda Gorontalo dan Polres jajaran, Subdit Gakkum Lantas, Subdit Gakkum Pol Air, Subdit Gasum Sabhara.

Dalam arahannya Kapolda Gorontalo yang di bacakan oleh Direskrimum ialah Tindak kriminal makin hari makin meningkat sehingga dibutuhkan profesionalitas kerja. Kinerja Reskrim Polda Gorontalo cukup baik namun perlu peningkatan secara profesional.

“Sesuai penekanan Kapolri pada Rakernis beberapa wktu lalu agar setiap anggota mampu Menekan tindakan korupsi, Kurangi arogansi kewenangan, Optimalisasi pelayanan publik, Jadikan Narkoba sebagai musuh bersama, Penegakkan hukum terhadap teroris, Paham Radikal, Optimalisasi menejemen media”, ujarnya.

Selain itu, Dir Reskrim juga menyampaikan bahwa kita sebagai anggota Polri harus selalu siap dalam menghadapi perubahan lingkungan dan stabilitas keamanan yang tidak menentu, serta terus tingkatkan semangat juang dalam bertugas sesuai dengan Tupoksi masing masing.

Penulis         : Donsi

Editor           : Mulyono

Publish         : Fandi

 

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x