Bikin Resah Masyarakat, 6 Pemuda Pemilik Panah Wayer Diringkus Polisi

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jum’at tanggal 23 Februari 2018 Pukul 15.15 Wita, Personil Polres Gorontalo Kota  melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) terhadap para pemilik senjata tajam jenis panah wayer yang berada di wilayah kota Gorontalo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Handy Seno Nugroho, SH, SIK bersama 6 orang anggota Reskrim Polres Gorontalo Kota (Buser).

Kemudian dari hasil yang didapat dari pelaksanaan kegiatan ini adalah, personil berhasil mengamankan 6 orang pemuda pemilik senjata tajam jenis panah wayer.

Ke enam pemuda ini adalah Lk. MRFB, Umur 21, Pekerjaan Sopir, alamat Jln. Selayar Kelurahan Paguyaman kecamatan Kota Kota Gorontalo, Agama Islam, Lk. RM, Umur 20 tahun, Pekerjaan Bawa Bentor, Alamat Jl. Tanggikiki, Bulotadaa Barat Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, Agama Islam, Lk. AM, Umur 15 tahun, Pekerjaan Pelajar SMP 3 Gorontalo, Alamat Jln Memberamo, Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, Lk. JM, Umur 30 tahun, Pekerjaan Tukang Bengkel, aLamat Kelurahan Tapa, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo, Lk. AD, Umur 17 tahun, Pekerjaan Tiada, Alamat Jln Rusli Datau Kelurahan Tanggidaa, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, dan Lk. RK, Umur 19 tahun, Pekerjaan Pemilik Bengkel, Alamat Jln Irian No. 26 Kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Tak hanya itu, personil Polres Gorontalo Kota juga berhasil mengamankan barang bukti 30 pucuk anak panah wayer, 2 buah pelontar panah wayer, 1 bilah parang, 1 bilah alat penikam, 1 unit grenda, 1 buah palu, dan 1 buah kawat besi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Handy Seno Nugroho, SH, SIK menyampaikan bahwa kegiatan tersebut di laksanakan merupakan pengembangan kasus penganiayaan dengan menggunakan Panah wayer yang terjadi pada hari Kamis kemarin yang dilakukan TSK Lk. AF, dan Lk. AF merupakan ketua dari Geng Bodrex yang sering membuat Panah wayer dan melakukan penganiayaan menggunakan panah wayer.

Penulis         : Fandi

Editor           : Mulyono

Publish         : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x