Mei 6, 2024

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan di depan Kantor RRI Diamankan Team Rajawali Polres Gorontalo Kota

Polres Gorontalo Kota,Team Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di depan kantor RRI Kelurahan Wumialo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo,Jumat 27/05 sekitar pukul 12.45 WITA.

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto ,SIK,.M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK mengatakan pelaku penganiayaan ini adalah pria berinisial SRL (40) warga Desa Keramat Kabupaten BoneBolango,Diamankan beberapa jam usai kejadian

Lanjut Iptu Nauval mengatakan pelaku diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban AN (50) warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota, di simpang tiga kantor RRI pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 wita

Iptu Nauval menjelaskan, awalnya korban AN memarkirkan bentornya,tiba tiba SRL menghampiri AN kemudian memeluk dari belakang dan langsung menusuk AN dengan senjata tajam sebanyak tiga kali sehingga AN mengalami luka di bagian punggung,bahu dan lengan.

“Jadi motif penganiayaan adalah korban memarkirkan bentornya tidak sesuai jalur,sehingga pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan pada AN dengan menggunakan sebilah pisau,”tutur Iptu Nauval

Saat ini SRL dan barang bukti sudah diserahkan oleh team opsnal rajawali kepada penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut tutup Iptu Nauval

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x