April 28, 2024

SATRESKRIM GELAR REKONSTRUKSI,PELAKU PERAGAKAN 52 ADEGAN

Polres Gorontalo Kota,Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota melaksanakan rekonstruksi jalannya peristiwa dugaan tindak pidana Kejahatan Terhadap Jiwa Orang atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Jumat (09/04/2021)

Peristiwa yang diduga keras telah dilakukan oleh tersangka terjadi di Kost ARCHI Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo 28 Februari 2021 kemarin.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro ,A.P,SIK,MT Melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah SIK mengatakan, dalam adegan pelaksanaan rekonstruksi peristiwa tersebut dilakukan sendiri oleh tersangka, korban (peran pengganti) serta saksi-saksi sebanyak tiga orang.

“Jadi dalam proses rekontruksi ini terdapat sebanyak 52 adegan yang diperagakan oleh tersangka sendiri, korban dengan peran pengganti serta para saksi. Dalam adegan reka ulang pelaku gelap mata karena tidak terima diajak oral seks oleh korbanusai mengkonsumsi minuman beralkohol, Jelas Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Akp Laode Arwansyah juga Mengatakan, Dalam reka ulang ini  tidak ada fakta baru yang didapat oleh penyidik .

“Jadi Seluruh adegan rekonstruksi ini sudah sesuai dengan keterangan pelaku saat dilakukan proses penyidikan”, Tutup AKP Laode.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x