April 28, 2024

AKBP SUKA : PELAKU PEMBACOKAN DI PENGARUHI MIRAS

Polres Gorontalo Kota,Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota gelar press release terkait penganiayaan terhadap salah seorang pimpinan redakdi media online di halaman Polres Gorontalo Kota,Senin (28/06)

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si saat memberikan keterangan pers mengatakan, usai kejadian penganiayaan terhadap salah seorang pimpinan redaksi (Pimred) media online di Gorontalo, Kapolda telah memberikan atensi untuk mengungkap perkara ini dalam kurun waktu tiga hari. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Tim Resmob Polda dan Intelmob Satbrimobda Gorontalo, pada Minggu (27/06/2021) sekitar pukul 00.15 Wita, dua pelaku atas nama IM (21) alias Arif, warga Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo dan AL alias Ocong (20), warga Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, berhasil diamankan.

“Keduanya berhasil diamankan di Desa Bandungan Kecamatan Bulango, Kabupaten Bonebolango. Saat ini keduanya pula sudah kami amankan beserta barang buktinya,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, dari hasil pemeriksaan sementara, sebelum kejadian keduanya telah mengkonsumsi minuman keras (Miras) beserta rekan-rekannya. Setelah itu, IM dan AL mengendarai sepeda motor dan hendak mencari masalah dengan siapa saja yang berada di jalan. IM bertugas membawa sepeda motor dan AL sebagai eksekutor atau yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

“Jadi menurut keterangan pelaku, mereka melakukan pembacokan tersebut karena sudah terpengaruh Miras. Meski demikian, kami masih tetap mendalami apa motiv dari pelaku melakukan aksinya. Nanti kalau ada perkembangan lagi, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis,” pungkas mantan Kapolres Bone Bolango ini.

1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x