Polres Gorontalo Kota,Kapolsek Dungingi Polres Gorontalo Kota Iptu Pranti Natalia Olii,SH bersama personil polsek serta di backup piket Fungsi Reskrim dan Intel Polres Gorontalo Kota mendatangi kebakaran rumah milik Bpk. Tati Suryati (56) warga Kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo,Kamis (24/11) pukul 11.45 wita
Dari keterangan saksi Lk. OLY, sekitar pukul 11.30 wita dirinya melihat kebulan asap dari dalam rumah kemudian saksi dan beberapa tetangga dibantu komunitas Maxim mendobrak rumah untuk memeriksa keadaan kemudian membantu memadamkan api yang ada didalam kamar menggunakan air galon yang ada di depot depan rumah korban, lalu menghubungi pihak pemadam Kebakaran.
Dari kejadian tersebut korban Tati Suryati mengalami kerugian materil sekitar kurang lebih sebesar Rp 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah)
Iptu Natalia mengatakan penyebab kejadian kebakaran ini diduga karena korsleting arus listrik dari dalam kamar belakang karena posisi rumah saat kejadian sedang kosong.
Saya menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kecamatan Dungingi Kota Gorontalo sebelum meninggalkan rumah agar memeriksa kembali perabotan rumah yang dapat menimbulkan kebakaran dengan cara mematikan aliran listrik rumah dan kompor di dapur.” tutup Iptu Natalia