Mei 10, 2024

Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota Kembali Berhasil Amankan 50 Liter Miras Cap Tikus

polres Gorontalo Kota,Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos,Strk kembali berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis cap tikus yang disembunyikan disalah satu rumah Warga di Kelurahan Leato selatan Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, Sabtu (05/06/2021)

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro ,A.P ,SIK,MT Melalui Kasat Narkoba IPTU Iwan M.Kapojos menerangkan bahwa awalnya dirinya mendapat informasi dari masyarakat, dimana ada salah satu warga yang bernama AH, diduga menjual Miras jenis cap tikus, yang berada di jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Usai mendapatkan informasi, Kasat Narkoba langsung menuju ke lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua sak Miras jenis Cap Tikus yang berisi kurang lebih 50 liter, disembunyikan di dalam kamar,” terangnya.

Kemudian dari hasil temuan Miras tersebut, Kasat Narkoba, Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos,S.Tr.K menghubungi anggotanya dan menghadirkan saksi dari RT serta salah warga setempat, untuk menyaksikan penemuan serta penyitaan barang bukti.

untuk saat ini miras tersebut sudah diamankan dan kepada pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,tutup Iptu Iwan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x