April 26, 2024

SEKSI HUKUM POLRES POHUWATO MELAKUKAN PENYULUHAN KE POLSEK JAJARAN

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-Polres Pohuwato.Seksi Hukum Polres Pohuwato melakukan penyuluhan peraturan Kapolri nomor 08 tahun 2021 tentang tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif terhadap seluruh anggota Polri.(Rabu 26/01/22)

Pada penyuluhan yang dilaksanakan ke Polsek jajaran, salah satunya bertempat di Polsek Marisa yang diikuti oleh personil Polsek Marisa, dimana IPDA F S Alie, SH menyampaikan” penyuluhan ini dilaksanakan adalah bentuk upayah kita bersama sebagai anggota Polri yang notabenennya sebagai penegak hukum mampu melihat situasi apabila melakukan penyelesaian perkara atau pidana ke pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu bersama-sama mengatasi masalah serta menciptakan suatu kewajiban untuk membuat segala sesuatunya menjadi lebih baik dengan melibatkan korban, Anak, dan masyarakat dalam mencari solusi untuk memperbaiki, rekonsiliasi, dan menenteramkan hati dengan tidak berdasarkan pembalasan”Terangnya.”

Kapolsek Marisa IPTU Usman DG Maroa, SH, ditempat yang sama menyampaikan “Ucapan terima kasih kepada Seksi Hukum yang telah memberikan penyuluhan tentang pedoman hukum kepada para personilnya dalam pelaksanaan tugas untuk menyelesaikan perkara yg ada dimasyarkat berdasarkan Perkap nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan restoratif di wilayah hukum Polsek Marisa”Tutup Usman.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x