April 26, 2024

Operasi Lalu Lintas Polres Boalemo Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Satu unit sepeda motor yang diduga merupakan motor curian, berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo beserta pengemudinya. Motor yang diduga adalah hasil curian tersebut diamankan pada saat operasi rutin yang dilaksanakan, Kamis (23/01/2020) sekitar pukul 14.00 Wita, di Desa Bolihutuo, Kecamatan Bolihutuo, Kabupaten Boalemo.

Dari informasi yang diterima, awalnya Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo, mendapatkan informasi dari anggota Polres Gorontalo Kota, dimana salah satu pelanggar lalu lintas, melarikan diri saat akan diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota, Rabu (22/01/2020) sekitar pukul 07.30 Wita.

Pelanggar lalu lintas itu pun sempat dikejar oleh anggota Polres Gorontalo Kota, hanya saja tidak ditemukan. Diduga, pelanggar tersebut merupakan pelaku dari kasus pencurian, karena motor yang dikendarainya tidak memiliki nomor Polisi. Atas dasar itulah, lintas Polres saling berkomunikasi untuk mengamankan pelanggar lalu lintas tersebut.

Dari komunikasi itu, Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo kemudian melakukan operasi di jalan trans Sulawesi. Pada saat melakukan operasi, melintas sepeda motor warna hijau jenis matic tanpa nomor kendaraan. Ketika dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak dapat memperlihatkan kelengkapan kendaraannya.

Merasa curiga, Sat Lantas Polres Boalemo kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota dan ternyata benar bahwa motor serta pengemudinya adalah pelanggar lalu lintas yang melarikan diri dari Kota Gorontalo. Anggota Sat Lantas Polres Boalemo kemudian mengamankan sepeda motor tersebut beserta pengendaranya.

Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan,SIK,MH melalui Kasat Lantas Iptu Edwin Isa Mahendra,S.T.K yang didampingi Kanit Patroli, Bripka Feriyanto Usman mengatakan, setelah diamankan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan anggota Polres Gorontalo Kota dan selanjutnya Tim Alap-Alap (Buser,red) langsung menjemput pelaku beserta barang bukti.

“Setelah kami interogasi, pengemudi sepeda motor yang bernama IS (26) warga Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato tersebut, melarikan diri dari pengejaran anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota, karena motor yang dikendarainya adalah hasil curian. Beruntung, berkat koordinasi dan komunikasi lintas Polres, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa oleh anggota Polres Gorontalo Kota untuk diproses lebih lanjut, karena diduga pelaku merupakan residivis pencurian sepeda motor,” tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra,SIK,MT melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos,SH membenarkannya, dimana pengemudi sepeda motor yang diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo, adalah pelaku pencurian sepeda motor.

“Benar, Pengemudi tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Hanya saja lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polres Pohuwato dan saat ini pelaku telah kami serahkan kepada anggota Opsnal Polres Pohuwato untuk dibawa dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis    : Fandi

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x