Polres Gorontalo – Bhabinkamtibmas Polsek Limboto Polres Gorontalo Briptu Nadhilah melakukan problem solving terkait perbuatan tidak menyenangkan di Media Sosial oleh warga Desa Binaannya Kelurahan Bongohulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jum’at (26/04/2024), jam 15.00 wita.
Kegiatan yang berlangsung di kantor kelurahan Bongohulawa tersebut, dihadiri oleh Lurah Bongohulawa, serta pihak-pihak yang bermasalah.
Dikesempatan itu, para pihak yang bermasalah dipertemukan dan didengar keterangannya masing-masing serta dilakukan upaya untuk mencari solusi melalui musyawarah mufakat
“kepada pihak-pihak, kami pertemukan dan bersama-sama membicarakan persoalan yang dihadapi untuk mencari solusi” tutur Briptu Nadhilah.
Setelah didengar keterangan, masing-masing pihak pun bersedia berdamai dan saling memaafkan, serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut yang dikuatkan dengan Surat Pernyataan yang diketahui oleh Pemerintah setempat.
“setelah kami pertemukan, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan membuat surat peryataan yang diketahui oleh Kepala Kelurahan Bongohulawa.” jelasnya.
Terkait persoalan dimedia sosial, Briptu Nadhilah juga mengajak warga agar bijak dalam penggunaan media sosial. Dan bilamana terjadi persoalan, kiranya dapat diselesaikan atau dibicarakan dengan baik-baik.
Admin Polres Gorontalo