Mei 8, 2024

Patroli Polsek Batudaa diwilayah Limehe Timur Tabongo, Amankan Miras Jenis Cap Tikus.

Spread the love

Polres Gorontalo – Kepolisian Sektor Batudaa Polres Gorontalo, Amankan minuman beralkohol jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo dalam Kegiatan Patroli Rutin, Kamis (29/02/2024) Jam 16.20 Wita.

Miras yang berhasil kami amankan oleh petugas yaitu jenis Cap Tikus tepatnya di warung milik NH (51) warga Desa Limehe Timur Kecamatan Tabongo masing-masing 6 botol ukran 600 ml dan 1 sak miras jenis cap tikus dengan ukuran 12 Liter.

“untuk miras yang ditemukan, seluruhnya dilakukan penyitaan dari pemilik dan dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut” ujar Aipda Moh Yusrin Sunge yang memimpin kegiatan.

Kepada pemilik miras, petugas juga menghimbau agar tidak menjual miras jenis apapun karena pemicu keributan/tindak pidana.

“kami lakukan juga himbauan kepada pemilik warung, agar tidak lagi memperjual belikan minuman beralkohol jenis apapun, karena menjadi salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” himbaunya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x