Mei 9, 2024

Belasan Botol Miras Jenis Cap Tikus, Diamankan Polsek Liboto Barat diwilayah Huidu Dalam kegiatan Patroli.

Spread the love

Polres Gorontalo – Belasan Botol minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah Desa Huidu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo berhasil diamankan oleh Personil Polsek Limboto Barat dalam kegiatan patroli Rutin, Kamis (08/02/2024) Jam 20.30 Wita.

Diwarung milik RD (40), warga Desa Huidu Limboto Barat, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 botol miras jenis cap tikus dengan ukuran 600 ml.

“untuk total jumlah miras jenis cap tikus yang kami amankan dari salah satu warung warga di Desa huidu tersebut yaitu sebanyak 15 botol miras jenis cap tikus berukuran 600 ml dan semuanya dibuatkan surat tanda terima barang bukti dari pemilik” Ujar Aipda Falery Lolaen yang memimpin kegiatan.

Aipda Falery juga menginformasikan bahwa Selain mengamankan miras, pihaknya juga menghimbau kepada pemilik untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena pemicu utama  timbulnya gangguan keamanan.

“kepada pemilik warung, kami juga lakukan himbauan agar tidak melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol apaun jenisnya, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” jelasnya.

Terkait lokasi ataupun tempat adanya peredaran miras diwilayah Kecamatan Limboto Barat, Pihak Polsek meminta kepada warga agar dapat memberikan informasi, sehingga dapat ditindak lanjut oleh petugas polsek.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x