Mei 9, 2024

Polsek Limboto Barat Amankan Miras Jenis Cap Tikus Pada Pelaksanaan Patroli Rutin Diwilayah Tunggulo.

Spread the love

Polres Gorontalo – Kepolisian Sektor Limboto Barat Polres Gorontalo mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus pada kegiatan patroli Rutin diwilayah Desa Tunggulo Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo, Jum’at (02/02/2024).

Adapun miras jenis cap tikus yang diamankan oleh petugas berjumlah 22 botol ukuran 600 ml dari salah satu warung milik RH (51) warga Desa Tunggulo Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.

Kapolsek Limboto Barat Ipda Afandy Ismail, SH mengungkapkan bahwa miras yang ditemukan itu, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti serta dibawa ke mapolsek.

“barang bukti miras yang ditemukan petugas, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, serta dibawa ke mapolsek untuk dip roses lebih lanjut” tutur Ipda Afandi.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menginformasikan bahwa demi meminimalisir peredaran minuman beralkohol diwilayah Limboto Barat, pihaknya rutin menggelar patroli pemberantasan minuman beralkohol.

“kegiatan ini rutin kami gelar demi meminimalisir peredaran minuman beralkohol diwilayah Kecamatan Limboto Barat, karena sebagai salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” jelasnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x