Mei 9, 2024

Patroli Polsek Telaga Diwilayah Hulawa, Amankan Miras Jenis Alkohol di Dua  Warung Warga.

Spread the love

Polres Gorontalo – Patroli Diwilayah Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, Kepolisian Sektor Telaga Polres Gorontalo mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus, Kamis (01/02/2024) Jam 21.00 Wita.

Di salah satu warung milik NA (30), warga Desa Hulawa, Petugas mengamankan sebanyak 14 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml.

Sedangkan di warung milik UR (43), petugas mengamankan sebanyak 9 botol ukuran 600 ml miras jenis cap tikus.

Kapolsek Telaga melalui Aipda Mohamad Lahabu mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya mendatangi warung-warung warga diduga menjual minuman beralkohol diwilayah Kecamatan Telaga.

Hasilnya, sebanyak 23 botol ukuran 600 ml miras jenis cap tikus diamankan dari dua warung warga di Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

“miras yang didapat, seluruhnya kami amankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, serta dibawa Ke Mapolsek untuk dilakukan proses selanjutnya” tutur Aipda Lahabu.

Selama pelaksanaan kegiatan operasi, Anggota Polsek Telaga tetap mengedepankan pelaksanaan secara humanis kepada warga.

“kami juga mengedepankan sikap humanis kepada warga selama pelaksanaan kegiatan pemberantasn miras” tambahnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x