Mei 8, 2024

Patroli Di Desa Bongo dan Kayubulan Batudaa Pantai, Polsek Amankan Puluhan Botol Miras diwarung Warga.

Spread the love

Polres Gorontalo – Kepolisian Sektor Batudaa Pantai Polres Gorontalo, Amankan Puluhan Botol minuman beralkohol jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo dalam Kegiatan Patroli Rutin, Kamis (01/02/2024) Jam 18.30 Wita.

Adapun diwilayah Desa Bongo tepatnya di Warung milik T (44), petugas mengamankan sebanyak 23 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml.

Sedangkan di warung milik Y (46) warga Desa Kayubulan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 botol miras jenis cap tikus dengan ukuran 600 ml.

“untuk total miras yang kami amankan yaitu sebanyak 44 botol dengan Ukuran 600 ml dimana dilakukan penyitaan dari pemilik dan diamankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut” jelas Aipda Apriyanto Nasaru yang memimpin kegiatan.

Kepada pemilik miras, petugas juga menghimbau agar tidak menjual miras jenis apapun karena pemicu keributan/tindak pidana.

“kami lakukan juga himbauan kepada pemilik miras, agar tidak lagi memperjual belikan minuman beralkohol, karena menjadi salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” Ujar Kanit Samapta.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x