Mei 9, 2024

Gelar Patroli Rutin Di Dua Wilayah, Polsek Limboto Barat Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus.

Spread the love

Polres Gorontalo – Laksanakan patroli rutin di dua Wilayah yakni Desa Tunggulo dan Desa Haya-Haya, Kepolisian Sektor Limboto Barat Polres Gorontalo mengamankan sebanyak puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus di dua warung warga, Senin (15/01/2024), Jam 21.00 wita.

Adapun minuman beralkohol yang berhasil diamankan oleh petugas yakni sebanyak 36 (tiga puluh enam) botol ukuran 600 ml jenis cap tikus yang berasal dari dua warung warga masing-masing diwarung milik DW (40 tahun) warga Desa Tunggulo dan di Desa Haya-haya diwarung milik R (45 tahun).

Kapolsek Limboto Barat Ipda Afandi Ismail, SH melalui Kanit Samapta Aiptu Agung Botutihe yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa miras yang berhasil ditemukan, seluruhnya dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima serta diamankan di Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“miras yang kami temukan, semuanya dibawa ke Mapolsek dan telah dibuatkan surat tanda terima dari pemilik untuk dilakukan penyitaan” ujar Aiptu Agung.

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.

“kepada pemilik miras, kami lakukan himbauan untuk tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi minuman berakohol apapun jenisnya, karena timbulnya gangguan keamanan adalah pelaku sudah dipengaruhi oleh minuman beralkohol” tandasnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x