Mei 20, 2024

Patroli di Wilayah Pilolalenga Dungaliyo, Polsek Bongomeme Amankan Miras Jenis Cap Tikus

Spread the love

Polres Gorontalo – Patroli Rutin Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo diwilayah Desa Pilolalenga Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, Selasa (16/01/2024), amankan puluhan liter minuman beralkohol jenis cap tikus di dua warung warga.

Dua warung warga tersebut masing-masing milik HG (42 tahun), dimana petugas mengamankan sebanyak 1 (satu) Sak minuman beralkohol jenis Cap Tikus berisi 20 Liter.

Selanjutnya di warung milik RH (54 tahun), minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 1 (satu) Sak berisi 20 Liter dan 4 (empat) botol ukuran 600 ml diamankan oleh Petugas.

Kapolsek Bongomeme Iptu Iskandar Hadji Ali mengungkapkan bahwa miras yang didapat oleh petugas, seluruhnya dilakukan penyitaan dari pemilik dan diamankan di Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“untuk miras yang kami temukan, semuanya dibawa ke Mapolsek dan telah dibuatkan surat tanda terima dari pemilik untuk dilakukan penyitaan dan diamankan di Mapolsek” tutur Iptu Iskandar.

Dalam rangka meminimalisir peredaran miras, pihaknya juga menghimbau kepada warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.

“kami juga lakukan himbauan kepada pemilik miras untuk tidak lagi memperjual belikan minuman berakohol apapun jenis, karena sebagai salah satu penyebab timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” tukas Kapolsek

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x