Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara. Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Polsek Anggrek Polres Gorontalo Utara, Bhabinkamtibmas Desa Ilodungga Briptu Abd Rajak Anwar melaksanakan kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan seperti seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan setelah beraktivitas, dan menjaga jarak. Minggu (13/06/2021) Pukul 10.30 WITA.
Selain memberikan himbauan terkait pelaksanaan prokes dalam masa pandemi covid-19, Briptu Abd Rajak Anwar juga memberikan teguran secara humanis kepada kepada warga desa binaanya yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Selanjutnya diberikan masker secara gratis kepada pelanggar tersebut. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes dimasa pandemi ini.
Penulis : Bowo
Editor : Royhan
Publish : Bowo