Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Anggota Polsek Atinggola yang di pimpin oleh Ka Spkt Aiptu Syarmin Ghaylea menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Minggu (27/12/2020).
Kapolsek Atinggola mengatakan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. Jajaran Polsesk Atinggola akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaan operasi yustisi ini.
“Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas ya untuk mengenakan operasi ini,” jelas Kapolsek Atinggola AKP Koleo Fatras Kasihue.
Penulis : Bowo
Editor : Royhan
Publish : Bowo