Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Anggota Polsek Atinggola yang di pimpin oleh Ka Spkt Aiptu Syarmin Ghaylea menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Minggu (27/12/2020).
Kapolsek Atinggola mengatakan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. Jajaran Polsesk Atinggola akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaan operasi yustisi ini.
“Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas ya untuk mengenakan operasi ini,” jelas Kapolsek Atinggola AKP Koleo Fatras Kasihue.
Penulis : Bowo
Editor : Royhan
Publish : Bowo
More Stories
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tolinggula Memberikan Peringatan Persuasif Kepada Komunitas Warga Desa Bohulo Dan Ingatkan Tentang 3M
Bhabinkamtibmas Desa Dumbayabulan Himbau Warga Agar Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Sebagai Bentuk Kesiapan Laksanakan Tugas Rutin, Personil Polres Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Penjagaan Mako