April 29, 2024

Cegah Peredaran Miras Di Wilayahnya, Polsek Botumoito Lakukan Razia Minuman Keras.

tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polisi Sektor Botumoito Polres Boalemo melaksanakan kegiatan razia minuman keras dalam rangka pencegahan peredaran sekaligus memberantas minuman keras di wilayah kecamatan Botumoito, Rabu (7/2/24).

Razia tersebut di mulai pukul 19.30 wita, yang di awali dengan apel persiapan dengan menurunkan 4 personil Polsek Botumoito yang di pimpin oleh Bripka Candra Suling.

Sasaran razia tersebut meliputi tempat – tempat yang di duga sering melakukan jual beli minuman keras diantaranya warung kecil dan rumah warga yang telah menjadi target berdasarkan informasi dari masyarakat setempat serta pemantauan langsung dari personil bahwa, tempat tersebut masih menjual minuman keras.

Melalui kegiatan tersebut para personil melakukan pemeriksaan di 3 tempat yang 1 tempat berada di Desa Tapadaa dan 2 tempat berada di wilayah Desa Botumoito, dalam pemeriksaan tersebut para personil berhasil menemukan minuman keras jenis captikus.

Barang bukti miras jenis captikus tersebut terisi di dalam galon ukuran 5 liter sebanyak 3 galon dan 4 botol terisi di dalam Aqua bekas ukuran 600 mil, semua barang bukti minuman keras tersebut di sita dan di amankan ke Mako Polsek Botumoito untuk di tindak lanjuti.

Kapolsek Botumoito Iptu Maksensius Buluati S.H, mengatakan
” kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan untuk memberantas miras, sehingganya Polsek Botumoito melakukan Razia miras di wilayah Kecamatan Botumoito, kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas akibat dari pengaruh minuman keras di masa pemilihan umum 2024 ini”
ungkap Kapolsek.

Admin Polres Boalemo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © Seksi Humas Polres Boalemo 2024. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x