Ka SPN Polda Gorontalo Bersama Kapolres Dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Resmikan Desa Marisa Utara Jadi Kampung Tangguh

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pasca dilakukan Launching Kampung Tangguh oleh, Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa kini resmi menjadi Pilot Project dan dijadikan sebagai percontohan Kampung Tangguh Motoyunuto di Kabupaten Pohuwato, Kamis (9/7/2020).

Pencanangan ditandai dengan pengguntingan pita yang turut dihadiri KA SPN Polda Gorontalo, Kombes Pol. Agus Widodo, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi,.

Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dalam sambutannya menyampaikan, Desa Marisa Utara yang kini dijadikan sebagai Kampung Tangguh sekiranya menjadi contoh bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Pohuwato.

“Karena tidak mungkin hanya Marisa Utara yang menjadi Kampung Tangguh, selebihnya seluruh desa yang ada di Pohuwato. Marisa Utara menjadi percontohan, replikasi supaya sampai ke desa-desa,” ungkap bupati.

Kampung Tangguh ini nantinya akan dimasukkan dalam Perbup New Normal Life, dan Marisa Utara menjadi percontohan bagi desa-desa di Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, Kampung Tangguh adalah perintah langsung Kapolri dan Kapolda untuk mencanangkannya.

“Kampung tangguh ini dibuat dengan tujuan menjadi percontohan. Harapannya agar Kampung Tangguh di Kecamatan Marisa nantinya bisa menjalar sampai desa-desa lain, sehingga kita lebih kuat dan lebih siap untuk menghadapi Covid-19,” terang Kapolres.

Penulis : Fandi

Editor : Mutia

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x