Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sabtu 16 Desember 2017, Bhabinkamtibmas Desa Leboto Kec. Kwandang Kab. Gorontalo Utara Brigadir Yonas Dukalang melaksanakan sosialisasi tentang paham radikalisme dan anti pancasila kepada warga desa Leboto.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Leboto, Lembaga Desa, para aparat desa, Tokoh Agama, masyarakat, pemuda, tokoh adat serta warga Desa Leboto Kec. Kwandang Kab. Gorontalo Utara.
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Yonas menyampaikan akan bahaya paham radikalisme dan anti pancasila, dimana akan menggangu ketentraman dan kerukunan antar warga serta akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Negara republik Indonesia.
Selain itu Brigadir Yonas Juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya yang berada Di Desa Leboto untuk turut serta berperan aktif dalam mencegah paham radikalisme dan anti pancasila ini.
Berkaitan dengan hal ini, Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono SIK, juga menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat atau mendengar ada sekelompok orang yang memberikan ajaran yang diluar dari dasar Pancasila, maka diharapkan dapat langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas.
Penulis : Lius
Editor : Alfian
Publish : Fandi
More Stories
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Tim Asistensi Korbinmas Baharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Polisi RW di Polres Bone Bolango
PERMANTAP SATKAMLING DAN POLISI RW, SATBINMAS POLRES GORUT GELAR RAKOR DITINGKAT KECAMATAN
25 Casis Tamtama Polri Jalani Tes Akademik, Karo Sdm Polda Gorontalo Hadir Lakukan Peninjauan