Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Unit Tipidter Polres Pohuwato Cek Sejumlah SPBU di Kabupaten Pohuwato

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Situasi saat ini di beberapa wilayah telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU di antaranya kejadian BBM di campur dengan air dan praktik kecurangan meteran pengisian BBM.

Menyikapi hal tersebut, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pohuwato melakukan pengecekan dan himbauan kepada SPBU yang berada di wilayah Kab.Pohuwato, Jum’at (29/03).

Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim IPTU Faisal Ariyoga A. Harianja, S.Tr.K., S.I.K menegaskan pihaknya akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat atau konsumen.

“Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Langkah ini juga diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan kejadian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menyambut masa mudik Lebaran,” bebernya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Dikatakan Faisal, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya praktik curang. Pompa nozzle dan mesin dispenser masih normal, dan BBM yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah harga yang tertera.

“Meskipun demikian, kita harapkan para pemilik SPBU di Kabupaten Pohuwato agar tidak melakukan kecurangan dalam meteran dispenser BBM atau praktik lainnya. Hal ini dapat mengakibatkan sanksi, bahkan berujung pidana,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x