Hadir Sebagai Narasumber, Pamit Subdit IV Dit Reskrimum Polda Gorontalo Tekankan Pentingnya Penerapan UU TPKS

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pamit Subdit IV Dit Reskrimum Polda Gorontalo Iptu Natalia Olii, SH bersama Kusmawaty Mataram, MA (Direktur WIRE-G), dan Riska Umar, SH (Satgas PPKS Univ. Ichsan) memberikan pemahaman melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Warkop kampus samping, Selasa (26/03).

Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa pihak, antara lain Ketua MD KAHMI Kota Gorontalo, Ketua HMI Cabang Gorontalo, Ketua Kohati Cabang Gorontalo, Kanit PPA Subdit IV Ditreskrimum, Kanit PPA Polresta Gorontalo Kota, perwakilan Mahasiswa Cipayung, serta Satgas PPKS Kampus SE Provinsi Gorontalo.

Acara sosialisasi ini diinisiasi oleh Koprs HMI Wati (Kohati) Cabang Gorontalo dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan, dan lembaga perlindungan hak-hak perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Natalia Olii, SH menekankan pentingnya penerapan UU TPKS sebagai langkah nyata dalam melindungi hak-hak perempuan dan mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di masyarakat.

Dalam acara tersebut, disampaikan juga penjelasan mengenai definisi dan jenis-jenis tindak kekerasan seksual, serta tata cara pelaporan dan penanganan kasus-kasus tersebut oleh pihak yang berwenang.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x